Program Studi D-IV Radiologi adalah program Sarjana Terapan pendidikan Radiologi yang merupakan pengembangan dari Program studi D-III Radiologi. Pendidikan D-III Radiologi merupakan pendidikan Ahli Madya Kesehatan yang berawal dari Fakultas Non Gelar Kesehatan Universitas Airlangga yang didirikan berdasrkan Surat Keputusan Presiden RI No. 56 tahun 1982 tentang susunan organisasi universitas airlangga. Pada saai itu berdasarkan SK Mendikbud No.0556/0/1983 Fakultas Non Gelar Kesehatan Universitas Airlangga mempunyai dua program studi yaitu Program Studi DIII Analis Medis dan Program DIII Radiologi. Program studi DIII Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga secara resmi berdiri pada tanggal 24 September 1984, berdasarkan SK Ditjen Dikti No. 0117/DIKTI/Kep/1984 dan bernaung dibawah Faklutas Non Gelar Kesehatan Universitas Airlangga. Pada waktu itu, Fakultas Non Gelar Kesehatan menyelenggarakan empat program studi yang meliputi Program studi Analis Medis, Prodi Radiologi, Prodi Teknik Kesehtan Gigi dan Prodi Rahabilitasi Medis/Fisioterapi. Sejak tahun 1993, Pendidikan Ahli Madya Kesehatan Fakultas Kedokteran Unair terdiri dari Prodi DIII Analis Medis, Radiologi dan Fisioterapi.
Dengan berkembanganya ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang medis kususnya dalam bidang radiografi, maka kebutuhan pasar untuk tenaga medis khususnya di bidang teknik radiografi semakin tinggi dengan kualifikasi lulusan yang mampu mengaplikasikan peralatan-peralatan radiografi modern. Oleh karena itu, dibentuklah program studi D-IV Radiologi agar dapat memenuhi kualifikasi tersebut.
Program studi D-IV merupakan program studi pengembengan dari D-III Radiologi. D-IV Radiologi mulai menerima mahasiswa pada tahun 2014 dengan program alih jenis. Dan pada tahun 2015 ini, Prodi D-IV Radiologi menerima mahasiswa regular dan alih jenis. Sejak mulai berdiri, Program Studi D-IV Radiologi di bawah pengelolaan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga.